Apa itu raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia
diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai
dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa
Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna
merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna".
"Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan
tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya
kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan
dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam
mencapai tujuan.
Tingkatan Raimuna
Raimuna di tingkat Kwartir
Ranting disebut Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan. Raimuna
Ranting diselenggarakan setiap 1 tahun sekali. Peserta dari Raimuna Ranting
adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing
gugusdepan (Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting
(kecamatan) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Cabang
(kabupaten atau kota) disebut Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan
Raicab. Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. Raimuna Cabang
diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing
Kwartir Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Daerah
(provinsi) disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida. Raimuna
Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. Raimuna Daerah diikuti oleh
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir
Nasional disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna
Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah
(provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari
masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).
Kegiatan dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yang bersumber pada nilai-nilai:
1. Filsafat
Pancasila dan agama;
2. jiwa
perjuangan 1945;
3. persahabatan
dan kekeluargaan;
4. perkembangan
ekonomi, sosial, dan teknologi;
5. seni
budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
6. keamanan
dan ketertiban masyarakat;
7. adat-istiadat
dan tata susila;
8. kepemimpinan
dan kewirausahaan.
Kegiatan dalam raimuna itu perlu
juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat,
kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta
kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam raimuna supaya
diadakan acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas
daripada kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam raimuna dititik
beratkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik, pengetahuan, keterampilan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Daftar pelaksanaan Raimuna
Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan
Raimuna Nasional di Indonesia:
No Tahun Tempat
pelaksanaan Waktu pelaksanaan
1 1969 Cimanggis, Bogor, Jawa Barat 21 - 26 Agustus 1969
2 1972 Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali 14 - 23 Agustus 1972
3 1976 Karangkates, Kabupaten Malang Jawa Timur 14 - 24 September 1976
4 1982 Cibubur, Jakarta 7 - 14 Agustus 1982
5 1987 Cibubur, Jakarta 14 - 21 Desember 1987
6 1992 Cibubur, Jakarta 3 - 12 Juli 1992
7 1997 Cibubur, Jakarta 1 - 10 Juli 1997
8 2003 Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 8 - 17 Juli 2003 [1]
9 2008 Cibubur, Jakarta 27 Juni - 7 Juli 2008 [2]
10 2012 Jayapura,
Papua 8 Oktober - 15 Oktober
2012
11 2017 Cibubur,
Jakarta[3] 13 Agustus - 21
Agustus 2017
12 2023 Cibubur,
Jakarta 14 Agustus - 21
Agustus 2023[4]